Tinjauan Yuridis Perjanjian Jual Beli Dibawah Tangan Menurut Kitab Undang -Undang Hukum Perdata

Authors

  • Mahsun Hadi

Abstract

Pemenuhan kebutuhan hidup di dalam masyarakat sangatlah penting dan menjadi hal yang sangat utama. Dalam pemenuhan kebutuhan tersebut masyarakat sering menggunakan transaksi jual beli. Hal ini dapat dilihat dari trend perkembangan pembelian suatu produk yang semakin pesat, transaksi jual beli di dalam perdagangan dapat timbul jika terjadi pertemuan antara penawaran dan permintaan terhadap barang yang dikehendaki.

Hukum Perjanjian jual beli yang dibuat masyarakat dalam hubungan interaksi untuk memenuhi kepentingan mereka dapat dilakukan secara tertulis maupun secara lisan, kebebasan untuk melakukan perjanjian baik secara tertulis maupun secara lisan ini tidak terlepas dari sifat hukum perjanjian itu sendiri yang bersifat terbuka (openbaar system). Selain bersifat terbuka hukum perjanjian juga disebut sebagai hukum pelengkap

Downloads

Published

2020-05-16

How to Cite

Hadi, M. (2020). Tinjauan Yuridis Perjanjian Jual Beli Dibawah Tangan Menurut Kitab Undang -Undang Hukum Perdata. Gema Genggong : Jurnal Hukum, Keadilan &Amp; Budaya, 1(1). Retrieved from https://ejurnal.stihzainulhasan.ac.id/index.php/gema/article/view/58

Issue

Section

Artikel